Mengapa Registrasi KYC Saya Ditolak akibat Foto KTP yang Tidak Sesuai?
Registrasi KYC (Know Your Customer) dapat ditolak apabila foto KTP yang Anda upload tidak memenuhi standar verifikasi. Beberapa penyebab KYC ditolak akibat foto KTP tidak sesuai, antara lain:
- Foto KTP buram atau tidak terbaca.
- KTP terpotong sehingga data tidak tampil secara lengkap.
- KTP dilaminasi sehingga menimbulkan pantulan cahaya yang mengganggu.
- Angka atau huruf pada KTP rusak, tercoret, atau hilang.
- Foto KTP diunggah dalam posisi vertikal.
Agar registrasi KYC Anda dapat disetujui, upload kembali foto KTP dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- KTP difoto secara utuh, jelas, dan tidak buram.
- Seluruh informasi terlihat dengan baik tanpa pantulan cahaya.
- Tidak ada bagian KTP yang tertutup atau terpotong.
- Foto KTP diunggah dalam bentuk mendatar atau horizontal agar sistem dapat membaca data dengan optimal.
Contoh foto KTP yang sesuai dengan standar verifikasi:

Penting:
Jika KTP Anda sudah rusak secara fisik, lakukan penggantian KTP di Dukcapil sebelum melakukan registrasi ulang.
Diperbarui pada: 26/11/2025
Terima kasih!
