Artikel tentang: Akun Makmur

Mengapa Proses Registrasi Saya Lama?

Proses registrasi membutuhkan verifikasi dari pihak internal (tim Makmur) maupun eksternal (regulator/pihak berwenang). Beberapa kendala umum yang dapat menyebabkan keterlambatan antara lain:


A. Kendala pada Verifikasi Internal (Tim Makmur):
  1. Ketidaksesuaian data identitas

Kesalahan pengetikan (typo) pada nama, tanggal lahir, atau jenis kelamin yang tidak sesuai dengan Kartu Identitas dapat menyebabkan proses registrasi tertunda. Agar verifikasi berjalan lancar, seluruh data wajib sesuai dengan dokumen resmi.

  1. Foto kurang jelas (blur)

Foto identitas atau swafoto yang kurang jelas dapat memperlambat proses verifikasi. Foto harus diunggah dengan kualitas baik untuk memastikan bahwa identitas benar dimiliki oleh pihak yang bersangkutan.

  1. Rekening bank tidak aktif atau menggunakan e-wallet atau v*irtual account*

Gunakan rekening bank yang masih aktif. Hindari menggunakan e-wallet atau nomor virtual account, karena dapat menimbulkan kendala pada verifikasi di di bank kustodian dan berpotensi menyebabkan kegagalan dalam proses registrasi maupun penjualan (redemption) reksa dana.


B. Kendala pada Verifikasi Eksternal (Pihak Regulator/Pihak Berwenang)
  1. **Duplicate SID**

Single Investor Identification (SID) merupakan identitas unik yang hanya diberikan satu kali untuk setiap investor. Kendala duplikasi dapat terjadi jika investor telah memiliki SID di platform investasi lain dengan perbedaan data identitas, seperti perbedaan tanggal lahir (Date of Birth/DOB) pada investor individu atau tanggal pendirian (Date of Establishment/DOE) pada investor institusi. Kasus ini memerlukan verifikasi manual di KSEI sehingga proses registrasi dapat berlangsung lebih lama.

  1. Data tidak sesuai dengan Dukcapil

Perbedaan data dengan sistem Dukcapil dapat berupa:

  • Nama tidak sesuai
  • NIK tidak ditemukan
  • Tanggal lahir atau jenis kelamin berbeda

Hal ini biasanya terjadi karena adanya pembaruan data kependudukan (misalnya perubahan alamat, Kartu Keluarga, atau KTP elektronik) yang belum sepenuhnya tercatat pada sistem Dukcapil.


Untuk memastikan kendala dapat segera ditangani, Anda dapat menghubungi layanan Dukcapil melalui:

Diperbarui pada: 10/10/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!