Artikel tentang: Akun Makmur

Mengapa Registrasi KYC Saya Ditolak akibat Foto KTP yang Tidak Sesuai?

Registrasi KYC (Know Your Customer) dapat ditolak apabila foto KTP yang Anda *upload *tidak memenuhi standar verifikasi. Beberapa penyebab KYC ditolak akibat foto KTP tidak sesuai, antara lain:

  • Foto KTP buram atau tidak terbaca.
  • KTP terpotong sehingga data tidak tampil secara lengkap.
  • KTP dilaminasi sehingga menimbulkan pantulan cahaya yang mengganggu.
  • Angka atau huruf pada KTP rusak, tercoret, atau hilang.
  • Foto KTP diunggah dalam posisi vertikal.


Agar registrasi KYC Anda dapat disetujui, upload kembali foto KTP dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • KTP difoto secara utuh, jelas, dan tidak buram.
  • Seluruh informasi terlihat dengan baik tanpa pantulan cahaya.
  • Tidak ada bagian KTP yang tertutup atau terpotong.
  • Foto KTP diunggah dalam bentuk mendatar atau horizontal agar sistem dapat membaca data dengan optimal.


Contoh foto KTP yang sesuai dengan standar verifikasi:


Penting:
Jika KTP Anda sudah rusak secara fisik, lakukan penggantian KTP di Dukcapil sebelum melakukan registrasi ulang.

Diperbarui pada: 26/11/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!