Mengapa Registrasi KYC Saya Ditolak akibat Foto KTP yang Tidak Sesuai?
Registrasi KYC (Know Your Customer) dapat ditolak apabila foto KTP yang Anda *upload *tidak memenuhi standar verifikasi. Beberapa penyebab KYC ditolak akibat foto KTP tidak sesuai, antara lain:
- Foto KTP buram atau tidak terbaca.
- KTP terpotong sehingga data tidak tampil secara lengkap.
- KTP dilaminasi sehingga menimbulkan pantulan cahaya yang mengganggu.
- Angka atau huruf pada KTP rusak, tercoret, atau hilang.
- Foto KTP diunggah dalam posisi vertikal.
Agar registrasi KYC Anda dapat disetujui, upload kembali foto KTP dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- KTP difoto secara utuh, jelas, dan tidak buram.
- Seluruh informasi terlihat dengan baik tanpa pantulan cahaya.
- Tidak ada bagian KTP yang tertutup atau terpotong.
- Foto KTP diunggah dalam bentuk mendatar atau horizontal agar sistem dapat membaca data dengan optimal.
Contoh foto KTP yang sesuai dengan standar verifikasi:

Penting:
Jika KTP Anda sudah rusak secara fisik, lakukan penggantian KTP di Dukcapil sebelum melakukan registrasi ulang.
Diperbarui pada: 26/11/2025
Terima kasih!
