Apa Itu Bea Meterai dalam Reksa Dana?
Dalam berinvestasi Reksa Dana terdapat biaya yang wajib kamu ketahui. Salah satu biaya yang wajib kamu bayar yaitu setiap transaksi Reksa Dana (pembelian,penjualan,switching, dividen unit) diatas nominal harian Rp10 juta akan dikenakan Bea Meterai.
Bea Meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan, atau dokumen tersebut selesai dibuat atau diserahkan kepada pihak lain bila dokumen tersebut hanya dibuat oleh satu pihak. Salah satu objek Bea Meterai yaitu dokumen transaksi surat berharga termasuk Reksa Dana.
Mulai tahun 2022, Bea Meterai dikenakan kepada nasabah yang transaksi hariannya melebihi Rp. 10.000.000. Tarif tetap bea meterai adalah Rp. 10.000 per transaksi harian. Kamu dapat melihat jumlah tagihan Bea Meterai setiap transaksi investasi Reksa Danamu dengan berbagai langkah:
Buka aplikasi Makmur
Klik pengaturan Akun di pojok kiri atas
Klik Biaya Meterai
Bea meterai yang ditagihkan tertera pada aplikasi Makmur dengan cara pembayaran sebagai berikut:
Cek tagihan pada menu Biaya Meterai
Klik rincian tagihan
Lakukan pembayaran dengan klik tombol Bayar Semua
Pilih metode pembayaran
Pembayaran Biaya Bea Meterai berhasil
Perhitungan Bea Meterai dapat terjadi dengan total transaksi harian dengan jumlah transaksi pada pukul 00.00 - 12.59 WIB yang dilakukan melalui Aplikasi Makmur maupun Aplikasi yang sejenis terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) lainnya.
Transaksi yang berlangsung pada pukul 13.00 - 23.59 WIB akan masuk ke transaksi hari kerja bursa berikutnya. Beberapa studi kasus sebagai berikut:
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp15 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar:
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 10 ribu.
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp 5 juta (satu kali transaksi)
b. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi XYZ sebesar Rp 6 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar:
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 5 ribu
b. Bea Meterai Aplikasi XYZ: Rp 5 ribu
Alasan: Pembagian Bea Meterai pada 2 aplikasi yang berbeda dengan masing-masing satu kali transaksi sehingga total Bea Meterai tetap sama Rp. 10.000 per transaksi harian.
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp 8 juta (dua kali transaksi)
b. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi XYZ sebesar Rp 6 juta (satu kali transaksi)
c. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi ABC sebesar Rp 2 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 5 ribu
b. Bea Meterai Aplikasi XYZ: Rp 2,5 ribu
c. Bea Meterai Aplikasi ABC: Rp 2,5 ribu
Alasan: Pembagian Bea Meterai pada 3 aplikasi yang berbeda (dihitung dari jumlah transaksi dalam satu aplikasi) sehingga Bea Meterai tiap aplikasi berbeda namun total Bea Meterai tetap sama Rp. 10.000 per transaksi harian.
Pengertian Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan, atau dokumen tersebut selesai dibuat atau diserahkan kepada pihak lain bila dokumen tersebut hanya dibuat oleh satu pihak. Salah satu objek Bea Meterai yaitu dokumen transaksi surat berharga termasuk Reksa Dana.
Cara Mengetahui Notifikasi Bea Meterai
Mulai tahun 2022, Bea Meterai dikenakan kepada nasabah yang transaksi hariannya melebihi Rp. 10.000.000. Tarif tetap bea meterai adalah Rp. 10.000 per transaksi harian. Kamu dapat melihat jumlah tagihan Bea Meterai setiap transaksi investasi Reksa Danamu dengan berbagai langkah:
Buka aplikasi Makmur
Klik pengaturan Akun di pojok kiri atas
Klik Biaya Meterai
Cara Membayar Bea Meterai Lewat Aplikasi
Bea meterai yang ditagihkan tertera pada aplikasi Makmur dengan cara pembayaran sebagai berikut:
Cek tagihan pada menu Biaya Meterai
Klik rincian tagihan
Lakukan pembayaran dengan klik tombol Bayar Semua
Pilih metode pembayaran
Pembayaran Biaya Bea Meterai berhasil
Perhitungan Bea Meterai
Perhitungan Bea Meterai dapat terjadi dengan total transaksi harian dengan jumlah transaksi pada pukul 00.00 - 12.59 WIB yang dilakukan melalui Aplikasi Makmur maupun Aplikasi yang sejenis terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) lainnya.
Transaksi yang berlangsung pada pukul 13.00 - 23.59 WIB akan masuk ke transaksi hari kerja bursa berikutnya. Beberapa studi kasus sebagai berikut:
Contoh 1:
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp15 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar:
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 10 ribu.
Contoh 2:
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp 5 juta (satu kali transaksi)
b. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi XYZ sebesar Rp 6 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar:
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 5 ribu
b. Bea Meterai Aplikasi XYZ: Rp 5 ribu
Alasan: Pembagian Bea Meterai pada 2 aplikasi yang berbeda dengan masing-masing satu kali transaksi sehingga total Bea Meterai tetap sama Rp. 10.000 per transaksi harian.
Contoh 3:
a. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi Makmur sebesar Rp 8 juta (dua kali transaksi)
b. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi XYZ sebesar Rp 6 juta (satu kali transaksi)
c. Transaksi Reksa Dana di Aplikasi ABC sebesar Rp 2 juta (satu kali transaksi)
Maka Bea Meterai yang dikenakan sebesar
a. Bea Meterai Aplikasi Makmur: Rp 5 ribu
b. Bea Meterai Aplikasi XYZ: Rp 2,5 ribu
c. Bea Meterai Aplikasi ABC: Rp 2,5 ribu
Alasan: Pembagian Bea Meterai pada 3 aplikasi yang berbeda (dihitung dari jumlah transaksi dalam satu aplikasi) sehingga Bea Meterai tiap aplikasi berbeda namun total Bea Meterai tetap sama Rp. 10.000 per transaksi harian.
Diperbarui pada: 29/03/2023
Terima kasih!