Artikel tentang: Transaksi

Kenapa Pembelian Reksa Dana Saya Ditolak?

Tahukah Anda bahwa pembelian Reksa Dana dapat ditolak apabila Anda melakukan hal-hal berikut ini?

1. Nama Pengirim Dana Tidak Sama dengan Nama Akun yang Terdaftar di Aplikasi Makmur



Sumber dana harus sesuai dengan nama Pemegang Unit Penyertaan, yaitu nama yang terdaftar di aplikasi Makmur. Mengapa hal ini penting? Dalam praktiknya, sering kali ditemukan tindak pidana pencucian uang melalui Reksa Dana, di mana dana yang tidak jelas asal-usulnya dimasukkan ke dalam Reksa Dana atas nama orang lain. Dengan cara ini, dana tersebut akan tampak "bersih" saat dijual dan asal-usulnya sulit untuk dilacak.

Karena dana yang telah diinvestasikan dalam Reksa Dana sepenuhnya menjadi milik Pemegang Unit Penyertaan, maka satu-satunya cara untuk memastikan asal-usul dana adalah melalui proses verifikasi saat transfer dana untuk pembelian Reksa Dana. Oleh karena itu, jika nama yang terdaftar di aplikasi Makmur tidak sesuai dengan nama pengirim dana, transaksi Anda dapat ditolak.

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK yang mengatur tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (APU-PPT).

2. Setoran Tunai



Transaksi pembelian Reksa Dana menggunakan metode setoran tunai juga sulit untuk diverifikasi oleh Bank Kustodian, karena sering kali nama penyetor tidak sesuai dengan nama yang terdaftar di akun Makmur. Oleh karena itu, transaksi dengan metode setoran tunai tidak diperbolehkan.

Mari bersama-sama melakukan pembelian Reksa Dana dengan cara yang tepat, yaitu melalui metode transfer yang dilakukan atas nama Anda sendiri.

Diperbarui pada: 27/03/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!